Jadi Tempat Sembunyi Nurhadi, KPK Dalami Penyewaan Rumah di Simprug

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 02 April 2021 | 21:42 WIB
Jadi Tempat Sembunyi Nurhadi, KPK Dalami Penyewaan Rumah di Simprug
Arsip. Terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung, Nurhadi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada bulan yang sama, Nurhadi bersama istrinya dan keluarga Nurhadi lainnya menempati rumah tersebut.

Pada Juni 2020, tim penyidik KPK yang telah melakukan pemantauan sebelumnya kemudian datang ke rumah itu untuk menangkap Nurhadi dan Rezky.

Saat tiba di lokasi, Ferdy telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner Hitam dengan plat nomor kendaraan diduga palsu terparkir di luar pintu gerbang rumah bersiap-siap menjemput Rezky bersama keluarganya.

Saat tim mendekati mobil tersebut, Ferdy langsung pergi dengan mengemudi menggunakan kecepatan tinggi dan menghilang ke arah Senayan. Sedangkan tim KPK kembali ke arah rumah dan berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky di dalam rumah tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI