Suara.com - Juru Bicara Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Muhammad Rahmad menyatakan, pihaknya menghormati keputusan Razman Arif Nasution yang mengundurkan diri dari penasihat hukum dan kepengurusan pihak KLB.
Dia mengatakan, keputusan tersebut dihargai Moeldoko selaku Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghargai pilihan politik Razman Arif Nasution yang menyatakan mundur dari penasehat hukum dan kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko," kata Razman dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).
Kubu Moeldoko terbuka atas pilihan para simpatisan dan pendukungnya, baik yang bertahan atau memilih mundur setelah pemerintah memutuskan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Baca Juga: Tinggalkan Moeldoko, Razman Dapat Ancaman, Bawa-bawa Keselamatan Keluarga
"Mana yang tidak kuat, akan mudah terserang virus lemah gairah dan akan terseleksi secara alamiah. DPP Partai Demokrat tetap solid di bawah pimpinan Bapak Moeldoko melanjutkan langkah politik ke tahap berikutnya. Ini baru awal dari sebuah perjuangan," kata Rahmad.
Darmizal dan Nazaruddin Bikin Razman Tak Betah
Mundurnya Razman Arif Nasution dari Kubu Moeldoki, nyatanya ada kaitan dengan inisiator kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, yakni Darmizal dan Nazaruddin. Razman mengaku tidak nyaman terhadap mereka berdua.
Menurut pengakuannya, Razman merasa ada upaya intervensi terhadap dirinya yang merupakan lawyer. Sebelum mengundurkan diri, Razman merupakan Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat serta Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Politik saya freedom, saya bebas saya ndak bisa jika ada upaya-upaya yang patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum. Karena itu, saya merasa sangat tak sejalan dengan saudara Darmizal dan Nazaruddin," kata Razman di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).
Baca Juga: Mundur dari Kubu Moeldoko, Razman Curhat Ada Warning Ancaman Lewat Telepon
Razman menegaskan, sikap Darmizal maupun Nazaruddin yang sama-sama berada di kubu Moeldoko, membuatnya tidak nyaman.
Bahkan dia mengatakan, kerap mencampuri perihal hukum, padahal hal itu sudah menjadi urusan Razman sebagai tim hukum di pihak KLB.
"Saya merasa tak nyaman saja. Banyak hal hukum yang menurut saya dia tak perlu campuri dan itu ada perdebatan-perdebatan itu. Ini ada saksinya dan dia resisten ada di Partai Demokrat dan itu sudah saya beritahu ke pimpinan," kata Razman.
"Jadi kalau pikiran saya sebagai penegak hukum tidak didengar, buat apa saya ada di dalam grup dan saya punya cara sendiri," ujarnya.
Saran Hukum Razman Selalu Dibantah
Sebelumnya, Razman merasa dirinya sudah tidak sesuai dengan pihak Partai Demokrar versi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang. Hal itu yang kemudian membuat Razman memilih mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat.
Razman sekaligus mundur dari Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat versi KLB. Selama menjadi koordinator hukum, Razman merasa saran dan masukannya sebagai orang hukum kerap dibantah, hingga diarahkan.
"Saya dilibatkan menangani kasus hukum, diberi kepercayaan. Tetapi ketika saran saya sebagai koordinator, lalu kemudian dibantah, diarahkan, dan lainnya, tak sesuai dengan pikiran saya. Sementara saya yang akan bekerja di lapangan," kata Razman.
Razman menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya dari Partai Demokrat kubu Moeldoko. Salah satunya ialah, perihal ketidaklengkapan berkas persyaratan pengajuan hasil kongres luar biasa yang berujung kepada ditolaknya kepengerusan oleh pemerintah.
Razman mengaku tidak menyangka dan tidak menduga jika Menkumham Yasonna Laoly menjadikan ketidaklengkapan berkas KPB Deli Serdang menjadi alasan ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Padahal, kata Razman pihak KLB telah mengklaim memiliki kelengkapan berkas.
"Padahal sebelumnya, saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana apakah lengkap berkas lengkap apakah dokumentasi lengkap apakah 2/3 lengkap DPD itu apakah 1/2 lengkap dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu gak ada masalah," ujar Razman.
Namun di waktu berbeda, Razman yang kembali menanyakan perihal kelengkapam berkas justru mendapat jawaban yang tidak ia harapkan.
Menurut Razman pengurus tidak berkoordinasi dengan tim hukum, hingga akhirnya keluar pernyataan pemerintah yang menolak kepengurusan hasil KLB.
Berangkat dari sana, Razman kemudian merasa pengurus tidak melibatkan tim hukum dalam proses terkait pengajuan maulun gugatan pihak kubu Moeldoko atau KLB.
"Saya sudah pernah tanya ini kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi saya tanya ke pengurus. Salah satu pengurus tapi malah dibilang saya belum tahu nanti kita cek. Idealnya menurut saya ini dirapatakan dengan orang-orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum bukan didiamkan. Tapi begitu ini keluar memukul ini semua termasuk saya," kata Razman.