Suara.com - Polisi belum menetapkan MFA, pengendara Fortuner bersenjata sebagai tersangka. Itu dikarenakan polisi masih melakukan pendalaman terhadap MFA. MFA diringkus polisi dan diboyong di Polda Metro Jaya, Jumat (2/4/2021) karena aksi koboinya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain menyenggol pengendara sepeda motor hingga terjatuh, ia juga menakuti warga dengan senjata airsoft gun.
"Belum bisa (jadi tersangka), masih didalami dulu pelan-pelan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Gereja Kristus Raja, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat.
Hingga saat ini, MFA masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Keputusan baru bisa diambil apabila ditemukan unsur-unsur persangkaan pada perbuatan yang bersangkutan
"Nanti baru diputuskan apakah ini naik sebagai tersangka atau tidak," tuturnya.
Baca Juga: Detik-detik Si Koboi MFA Ngamuk usai Fortuner Senggol Cewek di Lampu Merah
Tertangkap di Parkiran Mal
Polisi akhirnya berhasil meringkus pengendara Fortuner yang menjadi pelaku penodongan pistol di wilayah Duren Sawit, dini hari tadi. Ia diciduk saat berada di sebuah parkiran mal di bilangan Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial MFA tersebut dicari pihak kepolisian pasca menabrak seorang pengendara motor. Bukannya bertanggung jawab, ia malah menodongkan senjata api dan pergi meninggalkan korban.
"Yang bersangkutan kita amankan di salah satu parkiran mall di Jaksel, kemudian sekarang sudah kita hadirkan di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan untuk pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam siaran langsung yang disiarkan melalui Instagram Polda Metro Jaya, Jumat.
Pihak Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku MFA tersebut. Sementara pihak kepolisian juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Ditangkap Siang Ini, Koboi Fortuner B 1673 SJV Diperiksa di Polda
Terancam UU Darurat
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro, AKBP Fahri Siregar sebelumnya mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus bekerja sama dengan Polres Duren Sawit untuk mengejar pelaku aksi koboi jalanan itu.
“Ada tim khusus yang kami bentuk juga didampingi Polsek Duren Sawit, untuk mendatangi diduga pelaku dan kami sedang menyelidiki keberadaannya,” ujarnya saat ditemui Suara.com di lokasi kejadian, siang tadi.
Karena perbuatannya itu, pelaku dapat disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.