Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menanggapi pengunduran diri Razman Arif Nasution dari kubu Moeldoko atau kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang. Menurut Kamhar, pengumuman pengunduran diri otu hanya menjadi ajang panjat sosial atau pansos buat Razman.
"Istilah anak milenialnya pansos, panjat sosial. Biar publik yang akan menilai Razman masuk kategori mana," kata Kamhar kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).
Sejak awal, kata dia DPP Partai Demokrat telah menyatakan keberadaan KLB sudah ilegal. Karena itu, kata dia seharusnya bagi orang yang mengerti hukum seperti halnya Razman sudah harus bisa membaca masalah tersebut.
Belakangan, KLB yang menghasilkan kepengurusan Partai Demokrat untuk diketuai oleh Moeldoko itu ditolak pemerintah. KLB dianggap tidak memenuhi kelengkapan berkas yang diminta sebagai syarat permohonan pengajuan kepengurusan.
Baca Juga: KLB Deli Serdang Ditolak, Demokrat Sumut Buka Pintu Maaf
"Cukup jelas dan terang benderang alat yang dijadikan sebagai instrumen penilaian yaitu UU Partai Politik dan Konstitusi Partai Demokrat hasil Kongres V Jakarta tahun 2020. Menjadi rabun dan remang-remang, hanya oleh mereka yang syahwat politiknya tak terkendali, dan bagi mereka-mereka yang selalu menjadi petualang politik dengan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi," tutur Kamhar.
Sementara itu, Razman menjawab tudingan Kamhar yang menganggap dirinya sedang pansos lewat pengunduran diri sebagai Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat serta Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat versi KLB.
Razman mengaku tidak perlu lagi melakukan pansos, sebab ia merasa namanya sudah cukup dikenal sebagai pengacara.
"Wow, Razman Arief sudah capek di media sosial. Saya beritahu, pengacara - pengacara Indonesia yang paham agama, itu Pak Mahfud MD, Pak Yusril, yang lain saya tak tahu, termasuk Razman. Ini ada S.Ag-nya. Kedua, lawyer yang berkiprah di politik juga tertentu, ada Pak Mahfud, ada Pak Yusril, ada Razman," kata Razman.
"Yang ketiga, lawyer yang bergabung di dunia politik, hukum, dan artis, ada Hotman Paris, ada Hotma Sitompul, ada Razman. Saya lengkap sudah. Razman sudah dikenal di negara ini. Untuk apa saya cari pansos," sambungnya.
Baca Juga: Ditolak Pemerintah, Begini Respon Ketua DPC Partai Demokrat Tegal
Alasan Mundur
Razman menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya dari Partai Demokrat kubu Moeldoko. Salah satunya ialah, perihal ketidaklengkapan berkas persyaratan pengajuan hasil kongres luar biasa yang berujung kepada ditolaknya kepengerusan oleh pemerintah.
Razman mengaku tidak menyangka dan tidak menduga jika Menkumham Yasonna Laoly menjadikan ketidaklengkapan berkas KPB Deli Serdang menjadi alasan ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Padahal, kata Razman pihak KLB telah mengklaim memiliki kelengkapan berkas.
"Padahal sebelumnya saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana apakah lengkap berkas lengkap apakah dokumentasi lengkap apakah 2/3 lengkap DPD itu apakah 1/2 lengkap dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu gak ada masalah," ujar Razman.
Namun di waktu berbeda, Razman yang kembali menanyakan perihal kelengkapam berkas justru mendapat jawaban yang tidak ia harapkan. Menurut Razman pengurus tidak berkoordinasi dengan tim hukum, hingga akhirnya keluar pernyataan pemerintah yang menolak kepengurusan hasil KLB.
Berangkat dari sana, Razman kemudian merasa pengurus tidak melibatkan tim hukum dalam proses terkait pengajuan maulun gugatan pihak kubu Moeldoko atau KLB.
"Saya sudah pernah tanya ini kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi saya tanya ke pengurus. Salah satu pengurus tapi malah dibilang saya belum tahu nanti kita cek. Idealnya menurut saya ini dirapatakan dengan orang-orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum bukan didiamkan. Tapi begitu ini keluar memukul ini semua termasuk saya," kata Razman.