Alasan Razman Nasution Mundur Sebagai Koordinator Hukum Kubu Moeldoko

Jum'at, 02 April 2021 | 16:03 WIB
Alasan Razman Nasution Mundur Sebagai Koordinator Hukum Kubu Moeldoko
Razman Arif Nasution, eks Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Razman Arif Nasution merasa dirinya sudah tidak cocok dengan kubu partai Demokrat versi kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang. Karena itu, Razman memilih mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko tersebut.

Razman sekaligus mundur dari Koordinator Tim Hukum Pembela partai Demokrat versi KLB. Selama menjadi koordinator hukum, Razman merasa saran dan masukannya sebagai tim hukum kerap tak didengar.

"Saya dilibatkan menangani kasus hukum, diberi kepercayaan. Tetapi ketika saran saya sebagai koordinator, lalu kemudian dibantah, diarahkan dan lainnya, tak sesuai dengan pikiran saya. Sementara saya yang akan bekerja di lapangan," kata Razman di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).

Razman menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya dari Partai Demokrat kubu Moeldoko. Salah satunya ialah perihal ketidaklengkapan berkas persyaratan pengajuan hasil KLB yang berujung kepada ditolaknya oleh pemerintah.

Baca Juga: Alasan Ini, Razman Tak Sangka Menkumham Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko

Razman mengaku tidak menyangka dan tidak menduga jika Menkumham Yasonna Laoly menjadikan ketidaklengkapan berkas KPB Deli Serdang sebagai alasan ditolaknya kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko. Padahal, kata Razman pihak KLB telah memiliki kelengkapan berkas.

"Padahal sebelumnya saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana apakah lengkap berkas lengkap apakah dokumentasi lengkap apakah 2/3 lengkap DPD itu apakah 1/2 lengkap dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu gak ada masalah," ujar Razman.

Namun di waktu berbeda, Razman yang kembali menanyakan perihal kelengkapam berkas justru mendapat jawaban yang tidak ia harapkan. Menurutnya pengurus tidak berkoordinasi dengan tim hukum, hingga akhirnya keluar pernyataan pemerintah yang menolak kepengurusan hasil KLB.

Berangkat dari sana, Razman kemudian merasa pengurus tidak melibatkan tim hukum dalam proses terkait pengajuan maulun gugatan pihak kubu Moeldoko atau KLB.

"Saya sudah pernah tanya ini kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi saya tanya ke pengurus. Salah satu pengurus tapi malah dibilang saya belum tahu nanti kita cek. Idealnya menurut saya ini dirapatakan dengan orang-orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum bukan didiamkan. Tapi begitu ini keluar memukul ini semua termasuk saya," tuturnya.

Baca Juga: Demokrat Versi KLB Ditolak, Razman Nasution Mundur dari Kubu Moeldoko

Mundur dari Kubu Moeldoko

Razman Arif Nasution menyatakan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat serta Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat vrsi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Pengunduran diri itu dilakukan terhitung beberapa hari sejak pemerintah menolak kepengurusan Demokrat hasil KLB.

Meski mundur dari pihak KLB, ia mengatakan tetap menghormati Moeldoko. Menurutnya, Moeldoko sebelumnya udah mempertimbangkan secara matang saat bersedia dipinang menjadi ketua umun Partai Demokrat versi KLB.

"Sekaligus saya mengundurkan diri sebagai koordinator tim hukum pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama Bapak Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan," ujar Razman.

Razman menegaskan bahwa pengunduran dirinya tersebut atas kehendak pribadi tanpa ada perintah maupun kepentingan pihak lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI