Suara.com - Razman Arif Nasution menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya dari Partai Demokrat kubu Moeldoko. Salah satunya ialah, perihal ketidaklengkapan berkas persyaratan pengajuan hasil kongres luar biasa yang berujung kepada ditolaknya kepengerusan oleh pemerintah.
Razman mengaku tidak menyangka dan tidak menduga jika Menkumham Yasonna Laoly menjadikan ketidaklengkapan berkas KPB Deli Serdang menjadi alasan ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Padahal, kata Razman pihak KLB telah mengklaim memiliki kelengkapan berkas.
"Padahal sebelumnya saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana apakah lengkap berkas lengkap apakah dokumentasi lengkap apakah 2/3 lengkap DPD itu apakah 1/2 lengkap dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu gak ada masalah," ujar Razman di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).
Namun di waktu berbeda, Razman yang kembali menanyakan perihal kelengkapam berkas justru mendapat jawaban yang tidak ia harapkan. Menurut Razman pengurus tidak berkoordinasi dengan tim hukum, hingga akhirnya keluar pernyataan pemerintah yang menolak kepengurusan hasil KLB.
Baca Juga: Menkumham Tolak Kubu Moeldoko, Denny ke AHY: Senyum Yang Lebar Dong
Berangkat dari sana, Razman kemudian merasa pengurus tidak melibatkan tim hukum dalam proses terkait pengajuan maulun gugatan pihak kubu Moeldoko atau KLB.
"Saya sudah pernah tanya ini kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi saya tanya ke pengurus. Salah satu pengurus tapi malah dibilang saya belum tahu nanti kita cek. Idealnya menurut saya ini dirapatkan dengan orang-orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum bukan didiamkan. Tapi begitu ini keluar memukul ini semua termasuk saya," kata Razman.
Mundur dari Kubu Moeldoko
Razman Arif Nasution menyatakan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat serta Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat vrsi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Pengunduran diri itu dilakukan terhiting beberapa hari sejak pemerintah menolak kepengurusan Demokrat hasil KLB.
Meski mundur dari pihak KLB, ia mengatakan tetap menghormati Moeldoko. Menurutnya, Moeldoko sebelumnya udah mempertimbangkan secara matang saat bersedia dipinang menjadi ketua umun Partai Demokrat versi KLB.
Baca Juga: Hasil KLB Ditolak Kemenkumham, Kubu Moeldoko: Ini Baru Babak Baru
"Setelah saya pertimbangkan 4 hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari ketua advokasi dan hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit, 5 Maret 2021 yang lalu," kata Razman.
"Sekaligus saya mengundurkan diri sebagai koordinator tim hukum pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama Bapak Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan," ujar Razman.
Razman menegaskan bawha pengunduran dirinya tersebut agas kehendak pribadi tanpa ada perintah maupun kepentingan pihak lain.
"Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun, tidak ada atas suruhan siapapun, tidak ada untuk menghianati untuk siapapun. Tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN," katanya.