Suara.com - Perayaan Paskah bagi umat kristiani yang akan hadir di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2021), hanya akan diberi kapasitas sebanyak 309 kursi atau sekitar 20 persen. Hal itu dilakukan, sesuai peraturan DKI Jakarta sebagai upaya melaksanakan protokol kesehatan secara ketat guna memutus mata rantai covid-19.
"Kapasitas gereja untuk ibadat pekan suci sebanyak 309 kursi yaitu 20 persen dari kapasitas total gereja Katedral," kata Humas Gereja Katedral Susiana Suwandie melalui keterangan, Jumat (2/4/2021).
Menurut Susiana, mekanisme ibadah Jumat Agung ini sebanyak 309 jemaat nantinya tidak semuanya berada di dalam Gereja Katedral. Mereka, nantinya ada sebagian berada di luar pelataran Gereja Katedral yang sudah disiapkan kursi-kursi.
"Untuk 200 umat berada di dalam gereja Katedral dan 109 umat akan berada di Plaza Maria," ungkap Susiana
Baca Juga: Ibadah Jumat Agung, Gerbang Gereja Katedral Dijaga Kendaraan Tempur TNI
Panitia pelaksana perayaan paskah, kata Susiana, telah menyiapkan persyaratan kepada para Jemaat yang ingin hadir dalam ibadah Jumat Agung ini.
Para jemaat nantinya harus terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui website bela rasa yang disediakan oleh Keuskupan Agung Jakarta.
Mereka yang telah mendaftar akan mendapatkan barcode untuk nantinya diperlihatkan ketika hadir di Gereja Katedral. Sekaligus, para jemaat harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Adapun rangkaian acara ibadah Jumat Agung hari ini, rencana akan diselenggarakan sebanyak dua sesi. Pertama, sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, pada pukul 18.00 WIB.
Para jemaat yang hadir langsung ke gereja Katedral juga dibatasi oleh panitia. Dimana ada sejumlah persyaratan bagi mereka yang hadir.
Baca Juga: Tinjau Pengamanan Gereja Katedral Jakarta, Panglima TNI Bilang Begini