Anies Beri IMB Pesantren, Ketum PBNU Kaget: Orang Lain Sulit Ngurusnya

Kamis, 01 April 2021 | 19:37 WIB
Anies Beri IMB Pesantren, Ketum PBNU Kaget: Orang Lain Sulit Ngurusnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pesantren milik Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pesantren milik Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Said pun heran mengapa perizinan yang ia ajukan bisa cepat rampung.

Dokumen IMB pesantren yang akan didirikan Said Aqil ini diserahkan Anies di sela-sela acara di gedung PBNU.

Said kaget karena biasanya orang lain mengurus IMB memakan waktu yang lama. Sementara ia bisa dengan cepat dan diserahkan langsung oleh Gubernur.

"luar biasa ini, betapa sulitnya orang ngurus IMB tapi saya ngurus dengan gampang. Jazakullah khoiron jaza. Allah yang akan membalas kebaikan pak Gubernur," kata Said Aqil di lokasi, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Prabowo, RK, AHY hingga Anies Keok, Ganjar Pranowo Teratas Survei Capres

Menanggapi ini, Anies menyebut kemudahan mengurus IMB tak hanya didapatkan Said Aqil saja. Sebab pengurusan IMB disebutnya sekarang ini sudah mudah dan tak memakan waktu lama.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pesantren milik Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pesantren milik Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]

"Jadi sekarang pengurusan IMB di Jakarta sudah jauh lebih singkat," kata Anies.

Selain itu pengajuan IMB pesantren Said disebutnya salah satu yang paling awal. Karena itu bangunan dan pendiriannya akan legal nantinya.

"Seluruh bangunan di tempat itu termasuk menjadi bangunan yang sah, legal, semuanya lengkap. sehingga nanti rencana pengembangan pun aman Insya Allah," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Perayaan Paskah, Anies: Insyallah Jakarta Aman dan Tentram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI