Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika Zakiah Aini (25), berstatus mantan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat.
Listyo mengatakan, saat menempuh semester lima, Zakiah Aini diberhentikan alias drop out oleh pihak kampus.
"Yang bersangkutan (Zakiah Aini) mantan mahasiswa di suatu kasus dan DO (Drop Out) pada semeseter 5," kata Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam.