Suara.com - Mabes Polri hingga kini masih menyelidiki pemasok senjata Air Gun berkaliber 4,5 mm yang dibawa Zakiah Aini (25) saat melakukan penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).
Lantaran pemegang senjata sudah meninggal dunia, polisi harus melakukan pendalaman soal sumber senjata tersebut.
"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).
Polisi memastikan senjata yang digunakan Zakiah setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad Zakiah.
Baca Juga: Mati Muda, Bagaimana Melacak Jejak Zakiah Aini Milenial Berpaham Radikal?
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika Zakiah Aini (25), wanita terduga teroris yang tewas saat menyerbu Mabes Polri berstatus mantan Mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat.
Listyo mengatakan, saat menempuh semester lima, Zakiah Aini diberhentikan alias drop out (DO) oleh pihak kampus.
"Yang bersangkutan (Zakiah Aini) mantan mahasiswa di suatu kasus dan DO pada semeseter 5," kata Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menjelaskan jika Zakiah Aini merupakan warga yang tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Baca Juga: Serang Mabes Polri, Senjata Zakiah Aini Berjenis Airgun Kaliber 4,5 mm