Pengacara Habib Rizieq Dicecar 16 Pertanyaan Soal Kepemilikan Senjata Tajam

Kamis, 01 April 2021 | 17:37 WIB
Pengacara Habib Rizieq Dicecar 16 Pertanyaan Soal Kepemilikan Senjata Tajam
Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim) pada Rabu (31/3/2021) kemarin.

Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar belasan pertanyaan. 

"Kemarin pemeriksaannya ada 16 pertanyaan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra S Tarigan  saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021). 

Dalam pemeriksaan tersebut, Alamsyah mengaku mendapatkan senjata tajam dari suvernir yang diberikan oleh kliennya. Tetapi, ia tidak menyebut sosok klien yang dimaksud. 

"Dia bilang itu dikasih dari kliennya untuk suvenir. Nanti kita akan undang yang kasih ke dia itu," ucapnya. 

Guna memperdalam penyelidikan, pihak kepolisian berencana untuk memanggil klien Alamsyah pada pekan depan. 

Sebelumnya, Alamsyah mengaku siap dipanggil polisi terkait penemuan dua bilah senjata tajam di mobilnya.

"Kalau diundang (dipanggil) boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Alamsyah menjelaskan, dua senjata tajam yang ditemukan kepolisian di mobilnya merupakan suvernir pemberian dari kliennya.

Baca Juga: Kasus Senjata Tajam, Pengacara Rizieq Hari ini Diperiksa Polisi

"Pemberian souvernir dari klien-klien. Ada juga dikantor diberi celurit, dikasih orang. Ada keris, keris Baduy juga ada, macam-macam deh," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI