Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim) pada Rabu (31/3/2021) kemarin.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar belasan pertanyaan.
"Kemarin pemeriksaannya ada 16 pertanyaan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra S Tarigan saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, Alamsyah mengaku mendapatkan senjata tajam dari suvernir yang diberikan oleh kliennya. Tetapi, ia tidak menyebut sosok klien yang dimaksud.
Baca Juga: Kasus Senjata Tajam, Pengacara Rizieq Hari ini Diperiksa Polisi
"Dia bilang itu dikasih dari kliennya untuk suvenir. Nanti kita akan undang yang kasih ke dia itu," ucapnya.
Guna memperdalam penyelidikan, pihak kepolisian berencana untuk memanggil klien Alamsyah pada pekan depan.
Sebelumnya, Alamsyah mengaku siap dipanggil polisi terkait penemuan dua bilah senjata tajam di mobilnya.
"Kalau diundang (dipanggil) boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Alamsyah menjelaskan, dua senjata tajam yang ditemukan kepolisian di mobilnya merupakan suvernir pemberian dari kliennya.
Baca Juga: Pekan Ini, Polisi Periksa Pengacara Rizieq Kasus Senjata Tajam
"Pemberian souvernir dari klien-klien. Ada juga dikantor diberi celurit, dikasih orang. Ada keris, keris Baduy juga ada, macam-macam deh," ujarnya.
Dia juga mengatakan keberadaan senjata tajam dimobilnya sejak tahun 2001. Bahkan dia mengatakan, dua bilah pedang dan badik bertujuan sebagai jimat.
"Iya (jimat)," ujarnya sambil tertawa.
Selain itu, Alamsyah juga memastikan senjata tajam itu tidak dimaksudkan untuk melukai orang lain.
"Tidak (untuk melukai). Tapi ya cuma kalau kita diserang orang ya kita juga bela diri. Tapi bukan tujuannya berpikir begitu bukan, karenakan diberi orang souvernir," jelasnya