Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, Catat Tanggalnya!

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 01 April 2021 | 16:56 WIB
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, Catat Tanggalnya!
Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17. Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 ditutup Minggu (28/3/2021) lalu, kini sudah banyak masyarakat bertanya mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17.

Padahal, penerima Kartu Prakerja gelombang 16 baru akan diumumkan beberapa hari ke depan. Dengan alasan tersebut, pihak manajemen memastikan belum akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17. Apalagi jika melihat target kuota 2,7 juta peserta sudah tercapai dalam kurun waktu satu semester.  

Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17

Kartu Prakerja gelombang 17 kemungkinan baru akan dibuka apabila ada peserta dari gelombang 12-16 yang status kepesertaannya dicabut. Pencabutan bisa dilakukan jika penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Lolos Program Kartu Prakerja, Coba 5 Pelatihan Favorit Ini, Yuk!

Namun hingga saat ini belum terdapat laporan adanya pencabutan peserta karena pelanggaran tersebut. Hingga saat ini pemantauan keaktifan peserta masih berjalan karena pencabutan pertama baru akan dimulai pada 1 April 2021 untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12.

Sebelumnya manajemen Kartu Prakerja sudah membuka satu gelombang tambahan untuk pendaftaran di tahun 2020. Peserta pada gelombang tambahan merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang dicabut.

Kebijakan gelombang tambahan ini tidak akan diberlakukan lagi karena peserta yang telah dicabut kepesertaannya akan masuk daftar blacklist Kartu Prakerja.

Black list bisa dikenakan jika peserta melanggar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa pembelian  pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ditutup Hari ini, Tips Lolos Tes dan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16

Sementara pada ayat 3 peraturan yang sama menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut. Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blacklist. Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Demikian informasi tentang jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17. Tetap semangat untuk perbarui terus informasi Kartu Prakerja ini ya!

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI