Suara.com - Pihak Universitas Gunadarma mengklaim tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan Zakiah Aini (25) -- terduga teroris penyerang Mabes Polri -- berorganisasi selama menjadi mahasiswi di kampus tersebut. Pasalnya, organisasi mahasiswa (Ormawa) di Universitas Gunadarma baru bisa diikuti ketika sang mahasiswa berada di tingkat tiga.
Zakiah sendiri tercatat sebagai mahasiswa jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan masuk pada tahun 2013. Namun, pada semester tiga -- belum sampai tingat tiga -- dia sudah tidak aktif dalam perkuliahan.
"Pengurus Ormawa biasanya di rekrut setelah tingkat tiga. Jadi dia baru tingkat dua awal. Jadi secara kebiasaan di kami, yang bersangkutan belum bisa untuk masuk kegiatan ormawa yang resmi dibina oleh kampus," kata Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, Budi Prijanto di Kampus F8 Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021).
Terkait apakah Zakiah aktif di organisasi luar kampus, Budi mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, pihaknya mempunyai keterbatasan dalam mengawasi mahasiswanya yang aktif di organisasi luar kampus.
Baca Juga: Dikatai Kafir oleh Teroris Zakiah Aini, Ahok 'Ceramah' Konsep Isa Almasih
"Apakah yang bersangkutan organisasi di luar, kami tidak bisa melacak terus terang. Kalau organ di luar, kami punya keterbatasan dalam pengawasan. Hanya yang di lingkup kampus saja yang bisa kami awasi," sambungnya.
Nilai Akademik Apik
Selama tiga semester berkuliah di Universitas Gunadarma, Zakiah dikenal mempunyai prestasi akademik yang cukup baik. Fakta tersebut diketahui dari data base yang pihak kampus miliki. Selama tiga semester menimba ilmu, Zakiah rata-rata mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,2.
"Yang bersangkutan, dari sisi akademis mempunyai prestasi akademis yang baik selama 3 semester. Total sekitar 3,2 atau 3,1," kata Budi.
Terkait status Zakiah, pihak Universitas Gunadarma mengakui jika yang bersangkutan memang pernah menimba ilmu di sana. Namun, untuk saat ini Zakiah bukan lagi berstatus mahasiswa karena telah dikenakan sanksi drop out (DO) karena masa studinya sudah melewati batas.
Baca Juga: Polisi Kasih Sembako usai Zakiah Tewas: Sedikit Oleh-oleh buat Keluarga
"Yang bersangkutan saat ini bukan lagi mahasiwa Gunadarma, hanya pernah tercatat sebagai mahasiswa. Semester 5 dan seterusnya, yang bersangkutan sama sekali tidak aktif," papar Budi.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama Universitas Gunadarma, Didin Mukodim menyatakan jika Zakiah tidak bisa dikatakan sebagai alumni. Sebab, dia tidak menyelesaikan masa studinya di Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi tersebut.
"Masuk tiga semester setelah itu tidak aktif lagi. jadi tidak bisa dikatakan alumni karena tidak menyelesaikan masa studinya, tidak selesai," beber Didin.