Suara.com - Mabes Polri bakal mengevaluasi pengamanan di lingkungan mereka pasca peristiwa aksi penyerangan oleh Zakiah Aini (ZA) dengan senjata. Termasuk juga bagi para petugas pos penjagaan yang berjaga saat ZA masuk ke area Mabes Polri bakal turut diperiksa.
"Nanti kami periksa, apabila ada kelalaian ada SOP yang dilanggar tentunya akan diberikan tindakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (1/4/2021).
Kemudian, peristiwa penyerangan di Mabes Polri pada Rabu kemarin menjadikan bahan pelajaran bagi kepolisian terutama di bagian penjagaan pintu masuk. Karena itu pihaknya bakal mengevaluasi kekurangan dari sistem penjagaan yang sudah dijalankan.
"Saya katakan kita akan mengaudit bagaimana pengamanan di Mabes Polri yang ada berjalan, kalau masih ada kekurangan kita perbaiki," ujarnya.
Baca Juga: Serang Mabes Polri, Deddy Corbuzier Sebut Pistol Zakiah Aini Tak Mematikan
Pasca aksi teror yang dilakukan oleh Zakiah Aini tersebut, Mabes Polri pun memperketat penjagaan bagi siapapun yang hendak masuk.
"Diperketat masalah pemeriksaan dan sebagainya sehingga ini akan lebih diperketat lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Zakiah bisa masuk ke lingkungan kepolisian tanpa menimbulkan kecurigaan. Ia masuk seperti masyarakat lainnya yang hendak membutuhkan pelayanan di Mabes Polri.
"ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan dari pada pelayanan Polri," jelas Rusdi.
Rusdi mengungkapkan kalau Zakiah masuk dari pintu belakang Mabes Polri dan menjalani pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas Polri.
Baca Juga: Aksi Penyerangan Teroris di Mabes Polri, Pengamat: Tampak Sekali Amatiran
Tidak ada hal yang mencurigakan dari sosok Zakiah karena ia berlagak seperti masyarakat lainnya. Bahkan ia sempat bertanya kepada petugas yang berjaga terkait lokasi kantor pos.
"Ini tentunya Polri sekali lagi tugas pokoknya ketika melayani masyarakat ketika yang bersangkutan menanyakan kepada petugas tentunya petugas akan melayani dengan baik. Ketika ditanya di mana posnya ya menunjukkan seperti itu," katanya.
Karena tidak mencurigakan, Zakiah pun dengan bebas melancarkan aksinya dengan melakukan penembakan di area depan Mabes Polri.
Rusdi menegaskan ada satu hal yang tidak dapat dihindari Polri yakni melakukan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan Pasal 13 UU Polri.
"Jadi, ini satu hal yang tidak bisa hindari ketika markas-markas kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," katanya.