Usai Penyerangan Mabes Polri, Polda Metro Jaya Larang Mobil Masuk

Kamis, 01 April 2021 | 13:30 WIB
Usai Penyerangan Mabes Polri, Polda Metro Jaya Larang Mobil Masuk
Pemeriksaan pengunjung di Polda Metro Jaya pasca penyerangan teroris wanita di Mabes Polri. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungannya pasca kejadian teror di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (31/3/2021) kemarin. Itu dibuktikan dengan dilarangnya para pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat untuk masuk ke lingkungan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya saat ini hanya memperkenakan pengunjung yang menggunakan sepeda motor ataupun pejalan kaki. Sementara bagi pengunjung yang menggunakan mobil tidak boleh masuk.

"Kendaraan roda empat dilarang masuk," ujar salah satu polisi, Roy yang tengah berjaga di pintu masuk Polda Metro Jaya, Kamis (1/4/2021).

Seluruh pengunjung yang akan masuk pun harus melewati proses pengecekan mulai dari kendaraan, tas dan unsur lainnya. Pemeriksaan secara ketat itu diinstruksikan langsung oleh Kapolda Irjen Mohammad Fadil Imran pasca ada serangan di Mabes Polri.

Baca Juga: Pedas Soal Teroris Wanita, Petinggi BNPT: Ketemu Bidadari Enggak Ya?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini.

Dalam konferensi pers, Rabu malam, Jenderal Listyo menegaskan Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.

"Dia lone wolf, ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia mengatakan, Zakiah Aini masuk ke kompleks Mabes Polri dari pintu belakang. Dia langsung mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.

"Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota, di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos," kata Listyo.

Baca Juga: Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm

Kemudian, Zakiah Aini meninggalkan pos jaga. Tapi, tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan.

"Dia menembak sebanyak 6 kali. 2 kali ke anggota di dalam pos. 2 kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."

Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati Zakiah Aini.

"Dari hasil olah TKP, ditemukan identitas yang bernama ZA, umur 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," kata kapolri.

Selain itu, kata Listyo, berdasarkan pelacakan, Zakiah Aini sempat mengunggah pernyataan di akun Instagram miliknya, 21 jam sebelum kejadian.

Dalam unggahan itu, Zakiah Aini mengungkap bagaimana sepak terjangnya terkait organisasi klandestin.

"Selain itu, dari olah TKP di rumahnya, yang bersangkutan sudah membuat surat wasiat untuk orangtuanya," kata Listyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI