Jadi Tersangka KPK, Anies Resmi Pecat Yoory dari Dirut Sarana Jaya

Kamis, 01 April 2021 | 12:46 WIB
Jadi Tersangka KPK, Anies Resmi Pecat Yoory dari Dirut Sarana Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memecat Yoory C Pinontoan dari jabatannya sebagai Ditektur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Yoory kini sedang dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka kasus korupsi.

Sejak awal Maret lalu ketika KPK mengumumkan status Yoory sebagai tersangka, Anies hanya menonaktifkan atau memberhentikan sementara Yoory dari jabatannya. Posisi Dirut sempat diisi Pelaksana Tugas (Plt) Indra S Arharrys.

Anies saat itu beralasan masih menganut azas praduga tak bersalah. Karena itu pemecatan Yoory masih menunggu hasil pemeriksaan.

Namun sekarang meski keputusan pengadilan belum keluar, Anies sudah memecat Yoory secara resmi. Mantan Mendikbud itu bahkan telah menunjuk Agus Himawan Widiyanto sebagai Dirut Sarana Jaya.

Baca Juga: DPRD DKI Minta Sarana Jaya Kembalikan Rp 200 Miliar yang Diduga Dikorupsi

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.

Anies menilai pengangkatan Agus selain mengisi kekosongan tampuk kepemimpinan di Perumda Sarana Jaya, juga untuk penyegaran dalam tubuh BUMD tersebut. Agus diharapkannya bisa menjalankan program kerja perusahaan dalam mendukung Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta.

"Kita harapkan dibawah kepemimpinan Agus, Sarana Jaya dapat melakukan pembenahan dengan mentaati semua prinsip good corporate governance," jelas Anies.

Perlu diketahui, Agus Himawan Widiyanto pernah punya pengalaman lebih dari satu dekade mengabdi di Sarana Jaya.

Agus pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pengendalian Usaha di PD Sarana Jaya(2002-2003), Manajer Divisi Perencanaan dan Pengendalian Usaha (2003-2006), Manajer Divisi Hukum Sarana Jaya (2006-2008), Direktur Pengembangan Sarana Jaya (2008-2013), hingga pernah menjadi Dirut Sarana Jaya (2013-2015).

Baca Juga: Tak Memuaskan, DPRD Nilai Sarana Jaya Tutupi Data Pembelian Lahan

Sampai dengan Maret 2021, Agus Himawan mengemban tugas sebagai Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta, yang merupakan anak perusahaan baru PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transjakarta, hingga ditunjuk menjadi Direktur Utama Sarana Jaya kembali oleh Gubernur Anies.

Agus Himawan Widiyanto akan menjabat sebagai Direktur Utama selama 4 (empat) tahun, terhitung sejak penetapan SK Gubernur, yaitu pada 30 Maret 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI