Pengakuan Penyuap Edhy Prabowo Bila Berikan Fee Terkait Izin Ekspor Lobster

Kamis, 01 April 2021 | 00:01 WIB
Pengakuan Penyuap Edhy Prabowo Bila Berikan Fee Terkait Izin Ekspor Lobster
Terdakwa penyuap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yang juga Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito mengaku bila perusahaan yang ingin ikut ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Kementerian harus memberikan 'fee' agar mendapatkan izin.

Hal itu diungkap Suharjito dalam pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Kementerian KP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) malam.

Pernyataan ini muncul yang berawal saat Jaksa KPK menanyakan apakah permintaan fee sangat berpengaruh bagi perusahaan untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Mendengar pertanyaan itu, terdakwa Suharjito pun mengaku pemberian fee sangat berpengaruh besar. Ia mengaku bila perusahaan menyanggupi fee itu, izin akan keluar sangat cepat.

"Sehari atau dua hari. Sudah keluar izin (bila sudah membayar fee terkait izin ekspor lobster)," kata Suharjito di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) malam.

Suharjito menjelaskan bahwa permintaan fee itu diminta oleh staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri. Safri pun kini sudah menjadi tersangka.

Di mana bila ingin mendapatkan izin ekspor Lobster harus memberikan uang sebesar Rp 5 miliar.

Penyampaian permintaan Rp 5 miliar itu diketahui oleh terdakwa Suharjito, ketika anak buahnya bernama Agus bertemu dengan Safri.

Terkait fee itu, kata Suharjito, bukan hanya untuk perusahaan miliknya. Namun perusahan lain juga.

Baca Juga: Sidang Kasus Lobster, Jaksa Periksa Penyuap Edhy Prabowo Sebagai Terdakwa

"Pak Safri bilang bahwa yang lainnya juga begitu kepada Agus. Agus meneruskan ke saya (terkait permintaan fee)," ucap Suharjito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI