Suara.com - Polisi menggeledah rumah Zakiah Aini, pelaku penyerangan Mabes Polri, di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021) malam.
Dalam penggeledehan itu, polisi disebut mengamankan sejumlah barang. Diantaranya secara surat tulisan tangan.
Hal itu disampaikan Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah saat ditemui di lokasi, Rabu (31/3).
"Banyak yang saya lihat (diamankan aparat). Mungkin tadi ada secarik kertas tulisan tangan tapi saya tidak tahu isinya apa," ujarnya.
Baca Juga: Komisi III: Rangkaian Aksi Teror Jadi Simbol Teroris Tantang Perang Terbuka
Sandy mengatakan, secarik surat tulisan tangan tersebut diamankan aparat berdasarkan informasi dari kakak kandung Zakiah Aini.
Namun, ia belum mengetahui surat tersebut merupakan wasiat atau bukan.
"Intinya dari yang saya dengar dari kakaknya sebuah izin atau wasiat. Tapi saya belum melihat atau membaca," tuturnya.
Di sisi lain, Sandy mengatakan, Zakiah Aini dimata para tetanggan dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Penyerang Mabes Polri itu tinggal bersama orang tuanya dan 2 saudara kandungnya. Zakiah Aini merupakan bungsu dari 6 bersaudara.
Baca Juga: Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri Akan Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika Zakiah Aini (25), wanita terduga teroris yang tewas saat menyerang Mabes Polri berstatus mantan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat.
Listyo mengatakan, saat menempuh semester lima, Zakiah diberhentikan alias drop out oleh pihak kampus.
"Yang bersangkutan (Zakiah Aini) mantan mahasiswa di suatu kasus dan DO (Drop Out) pada semeseter 5," kata Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menjelaskan jika Zakiah Aini merupakan warga yang tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.