Komisi III Minta Polri dan BNPT Perkuat Intelijen Cegah Teror Terulang

Rabu, 31 Maret 2021 | 19:18 WIB
Komisi III Minta Polri dan BNPT Perkuat Intelijen Cegah Teror Terulang
Polisi berjaga di depan gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serangan ke Markas Besar Polri, sore tadi, menunjukkan penangkapan demi penangkapan terhadap terduga teroris yang dilakukan aparat keamanan belakangan ini belum efektif "membenamkan potensi aksi teror," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery, Rabu (31/3/2021).

"Penangkapan yang dilakukan oleh terduga teroris beberapa waktu belakangan ini ternyata belum bisa efektif dalam membenam potensi aksi teror," kata Herman.

Menurut Herman teror yang terjadi belakangan menjadi sinyal darurat bagi Polri, BNPT, dan BIN.

Herman meminta fungsi intelijen diperkuat dalam mengatasi persoalan terorisme.

Baca Juga: Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Lalin di Jalan Trunojoyo Tetap Lancar

"Saya sebagai Ketua Komisi III meminta kepada Polri dan BNPT sebagai mitra kami untuk memperkuat fungsi intelijen dalam mendeteksi kejadian serupa di kemudian hari. Kejar dan tangkap pelaku teror ini hingga akarnya," ujarnya.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari polisi mengenai kronologis kejadian di Mabes Polri sore tadi.

Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono rencananya akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat.

Anggota Komisi Hukum DPR menilai serangan ke Mabes Polri sudah mengancam kedaulatan dan pertahanan negara. Aparat keamanan diminta bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut.

"Teror di Mabes Polri ini bukan hanya mengancam rasa aman masyarakat, tapi sudah mengancam kedaulatan dan pertahanan negara," kata legislator Didik Mukrianto.

Baca Juga: Serang Mabes Polri, Wanita Terduga Teroris Diduga Pakai Senjata Airgun

"Untuk itu, aparat keamanan dan aparat negara harus melawan segala bentuk kekuatan teror ini. Dengan kekuatan, sinergi yang utuh dan langkah-langkah cepat, tepat dan terukur tidak akan mungkin negara kalah dengan teroris."

Anggota Fraksi Demokrat itu menjelaskan teror bukan hanya merenggut hak hidup, tetapi juga merenggut hak atas rasa aman yang dilindungi oleh instrumen HAM internasional.

"Mari kita dukung sepenuhnya, setiap upaya kepolisian untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi, memitigasi dan memutus mata rantai jaringan terorisme ini agar terorisme bisa diberantas di negara tercinta ini. Dengan partisipasi yang utuh dari masyarakat maka akan memudahkan aparat kepolisian dalam mencegah, memberantas terorisme," ujar Didik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI