Suara.com - Komisi B DPRD Jakarta kembali memanggil Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk diminta keterangan mengenai pembelian lahan yang telah dilakukan sejak lama. Namun penjelasan yang disampaikan tidak memuaskan legislator Kebon Sirih itu.
Pemanggilan dilakukan setelah ditetapkannya Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK). Dua pekan lalu DPRD juga sudah melakukan pemanggilan kepada Sarana Jaya.
Pada saat rapat terungkap ada pembelian lahan seluas 70 hektare yang tak jelas peruntukannya. Plt Dirut Sarana Jaya Indra S Arharrys yang saat itu hadir juga tak bisa menjelaskannnya.
Akhirnya rapat ditunda sampai akhirnya kembali digelar hari ini, Rabu (31/3/2021). Kendati demikian, banyak pertanyaan dari anggota dewan yang tak terjawab.
Baca Juga: MAKI Serahkan Bukti Lahan di Cipayung Ke KPK yang Diduga Dikorupsi
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi E DPRD DKI dari fraksi PSI, Eneng Melianasari menilai anak buah Gubernur Anies itu sengaja menutupi data pembelian lahan. Ada motif tertentu dibalik tindakannya itu.
"Sepertinya ada yang ditutupi. Jadi enggak terang benderang. Padahal kan bisa disampaikan," ujar Eneng di gedung DPRD DKI, Rabu (31/3/2021).
Eneng mengatakan, seharusnya rapat kali ini mendengar keterangan dari Sarana Jaya soal aset yang dimiliki, khususnya soal pembelian lahan. Namun Indra dan anak buahnya tak melampirkan materi yang sesuai dengan permintaan.
"Jadi tolong dong kalau sudah komitmen untuk kelengkapan data akan dikirim 2 minggu setelahnya, tetapi di rapat ini kan enggak diindahkan semuanya," katanya.
Karena banyak pertanyaan tak terjawab saat rapat, Sarana Jaya berjanji memberikan jawaban melalui keterangan tertulis kepada anggota dewan. Eneng pun menyayangkan hal ini.
Baca Juga: DPRD Ungkap Sarana Jaya Beli 70 Hektar Lahan, Wagub DKI Tak Tahu
"Kalau menurutku, jangan buang-buang waktu kita dong, karena kita sudah ngasih waktu nih untuk kasih data, tapi hari ini enggak ada kita dikasih data," pungkasnya.