Kasus Senjata Tajam, Pengacara Rizieq Hari ini Diperiksa Polisi

Rabu, 31 Maret 2021 | 14:58 WIB
Kasus Senjata Tajam, Pengacara Rizieq Hari ini Diperiksa Polisi
Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alamsyah Hanifiah, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab hari ini masih  menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur. Hal tersebut berkaitan dengan penemuan dua bilah senjata tajam di mobilnya.

Meski demikian, kepolisian belum bisa menyampaikan lebih detail soal materi pemeriksaan terhadap Alamsyah. Sebab, hingga kini hal tersebut masih berlangsung.

"Kebetulan hari ini beliau hadir di Polres Metro Jaktim dan masih diperiksa. Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).

Sedianya pemeriksaan terhadap Alamsyah berlangsung pada Kamis (1/4/2021) esok hari. Namun yang bersangkutan tetap hadir untuk memberikan keterangannya.

Baca Juga: Markas FPI jadi Lokasi Baiat Teroris di Makassar, Kubu Rizieq No Comment

"Sejatinya kami harapkan datang besok karena memang kita tidak mau mengganggu pelaksanaan sidang, tapi ternyata beliau tidak pada 'incars' sehingga hadir di Polres Metro Jaktim untuk memberi keterangan," sambung Erwin.

Sejauh ini, lanjut Erwin, pihaknya belum menetapkan Alamsyah sebagai tersangka. Kepolisian akan melakukan konfrontir keterangan Alamsyah dengan AS (53) yang merupakan sopirnya.

"Belum (tersangka). Kami panggil saksi dulu, nti kita konfortir dengan sopirnya terkait penggunaan itu utk apa dan memang senjata tajam itu milik siapa," pungkas Erwin.

Sopir Ditangkap

Sebelumnya beredar kabar penangkapan seorang berinisial AS yang disebut sebagai sopir kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. AS ditangkap polisi saat berad di Jalan Dr Sumarno, seberang Kantor Walikota Jakarta Timur Kelurahan Pulo Gebang Kec Cakung Jaktim, pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Husein Hasny Teroris Condet Anggota FPI? Pengacara Rizieq: FPI Sudah Bubar!

AS diamankan dengan sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.

Kronologi

Kasat Resktim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dua bilah senjata tajam itu ditemukan di dalam satu unit mobil dengan nomor polisi B 2046 UBG. Kata dia, penggeledahan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.

Saat itu, mobil yang dikemudikan AS berada di Jalan Sumarsono, tak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kebetulan, pada hari ini pula Habib Rizieq tengah menjalani persidangan di sana.

"Sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam. Di mana senjata tajam ini kami geledah di dalam sebuah mobil degan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra di Mapolrestro Jakarta Timur.

Atas temuan itu, polisi langsung melakukan introgasi terhadap AS. Kepada polisi, dia mengaku jika dua bilah senjata tajam itu sudah berada di mobil sejak ia pertama kali bekerja.

"Hasil pemeriksaan daripada saksi, bahwa dia bekerja di yang punya mobil sudah dari Agustus dan dinyatakan bahwa barang tersebut sudah ada di dalam kendaraan tersebut," sambung Indra.

Terkini kepolisian tengah melakukan pendalaman guna menelisik siapa pemilik dua senjata tajam jenis parang dan badik tersebut. Dua senjata tajam itu Ditemukan di dekat pintu depan, tepatnya tempat sang sopir mengemudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI