Pengakuan Anak yang Pukul Kepala Kedua Ortu dan Adik dengan Palu

Siswanto Suara.Com
Rabu, 31 Maret 2021 | 14:48 WIB
Pengakuan Anak yang Pukul Kepala Kedua Ortu dan Adik dengan Palu
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak, DMP (17), terhadap kedua orangtuanya Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) serta dan adiknya Dayung Rahmad Adi Santuso (8) sedang ditangani polisi Mojoanyar, Jawa Timur.  Setelah menganiaya, pelaku mengambil uang dari dompet bapaknya dan kemudian dibelikan pakaian dan sepatu. 

Penganiayaan terjadi ketika ketiga korban sedang tidur di rumah mereka, Ngumpak, RT 2, RW 1, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

DMP melakukan kekerasan kepada kedua orangtua dan adiknya dengan menggunakan palu. Akibat luka serius pada bagian kepala, ketiga korban kini dirawat di Rumah Sakit Sido Waras.

“Saya pelakunya, saya anak nomor dua. Saya pukul pakai palu. Iya (pukul bagian belakang para korban). Iya (setelah menganiaya mengambil uang milik bapak pelaku dari dompet),” kata DMP dalam laporan Beritajatim.com, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Ditangani Polda Jatim, Polri Monitor Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Alasan DMP menganiaya kedua orangtua dan adiknya karena merasa sering dianggap salah oleh orangtua.

“Adik salah, terus saya yang disalahin. Terus begitu sampai, ini, itu tetap salah. Dibantuin, tetap salah. Yang benar yang mana," kata DMP.

DMP pernah terjerat kasus asusila dengan anak dibawah umur. 

Menurut informasi dari warga, Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar mengatakan DMP, "sering memaksa." 

“Ya itu tadi, setiap adiknya salah, dia selalu yang dipersalahkan. Dia juga sering memaksa. Informasi tetangga, saudaranya, dia sering memaksa. Jika keinginannya tidak dituruti, sering ngamuk dia,” katanya

Baca Juga: Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri

Polisi kini sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Selain palu, polisi juga mengamankan barang bukti uang, kaos, baju, dan sepatu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI