Menkumham Persilakan Moeldoko Cs Gugat AD/ART PD Versi AHY ke Pengadilan

Rabu, 31 Maret 2021 | 14:27 WIB
Menkumham Persilakan Moeldoko Cs Gugat AD/ART PD Versi AHY ke Pengadilan
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah enggan ikut camput terkait permasalahan AD/ART yang diributkan oleh Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Apabila merasa tidak puas, pemerintah mempersilakan kubu yang dipimpin Moeldoko tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly usai mengumumkan secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Yasonna menyebut kekinian tugas pemerintah sudah selesai untuk mengurus hal tersebut karena mereka gagal dalam memenuhi syarat verifikasi.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Kemenkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Cilegon Sujud Sukur

Yasonna mengungkapkan kalau pihaknya menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pada 2020 lalu atau kepengurusan partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melakukan verifikasi.

Ia tidak menampik pihak Demokrat versi Moeldoko sempat mempermasalahkan soal keutuhan dari AD/ART versi kepemimpinan AHY. Menurut Yasonna, pihaknya sudah tidak memiliki wewenang untuk mengurusinya.

Karena itu, ia mempersilahkan kepada Moeldoko Cs untuk mengajukan gugatan.

"Jika pihak KLB Demokrat, KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik, silakan digugat di pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."

Baca Juga: Usai KLB Ditolak, AHY: Ketum Demokrat yang Sah Agus Harimurti Yudhoyono!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI