CVR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT Butuh 3-6 Hari Baca Isinya

Rabu, 31 Maret 2021 | 14:22 WIB
CVR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT Butuh 3-6 Hari Baca Isinya
Ilustrasi --Kotak penyimpanan memori dari perekam suara kokpit atau Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang dibawa oleh KRI Kurau setibanya di posko pencarian di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/1/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komite Nasional Keselematan Transportasi atau KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan black box berisi cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu akan dibawa ke laboratorium KNKT. Butuh waktu hingga sepekan untuk membaca data yang ada di CVR.

"CVR nanti akan kami bawa ke lab dan akan proses untuk pembacaan yang akan memerlukan waktu kurang lebih antara 3 hari sampai 1 minggu," kata Soerjanto dalam jumpa pers, Rabu (31/3/2021).

Kotak hitam atau black box berisi cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu akhirnya ditemukan. CVR baru ditemukan pada Selasa (30/3) malam pukul 20.00 di lokasi yang tak jauh dari penemuan FDR (Flight Data Recorder).

CVR berisi rekaman di kokpit. Sementara FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.

Baca Juga: CVR Sriwijaya Air Ditemukan, Menhub Langsung Lapor ke Jokowi

Soerjanto menuturkan nantinya KNKT akan mencocokan data yang ada di FDR dan apa yang terjadi di dalam kokpit dari rekaman data di CVR. Sehingga KNKT dapat menganalisa dari data yang ada di FDR dan CVR untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat SJ 183 tersebut.

"Setelah itu kami akan melihat, akan bikin transkip untuk dimatchingkan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam cockpit seperti yamg disampaikan bapak menteri. Sehingga kami bisa menganalisa, kenapa data dari FDR seperti ini dan bagaimana situasinya di kokpitnya," tutur dia.

Soerjanto menyebut tanpa CVR, KNKT kesulitan menentukan penyebab jatuhnya SJ 182.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

Baca Juga: KNKT Ungkap Penyebab Tergelincirnya Trigana Air di Halim Perdanakusuma

SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI