Usai KLB Ditolak, AHY: Ketum Demokrat yang Sah Agus Harimurti Yudhoyono!

Rabu, 31 Maret 2021 | 14:15 WIB
Usai KLB Ditolak, AHY: Ketum Demokrat yang Sah Agus Harimurti Yudhoyono!
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) usai KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko ditolak pemerintah. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan, usai pemerintah memutuskan menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Hal itu disampaikan AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demorkat, tidak lama setelah pengumuman pemerintag melalui Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly.

"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat," kata AHY, Rabu (31/3/2021).

AHY sekaligus menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan AD/ART tahun 2020.

Baca Juga: Penyebab Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak: Tak Ada Mandat Ketua DPD dan DPC

"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,"kata AHY.

Untuk diketahui pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Itu dikarenakan masih ada syarat-syarat yang masih belum dipenuhi.

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021). 

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna. 

Yasonna mengatakan pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Kemenkumham!

Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI