Suara.com - Marzuki Alie mengatakan, bahwa pihaknya dari partai Demokrat kubu Moeldoko versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang sudah siap kalah. Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat versi KLB.
Namun Marzuki tidak menanggapi lebih jauh soal keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Ia berujar keterangan resmi kubu Moeldoko sudah dipersiapkan melalui juru bicara.
"Kami sudah siapkan keterangan. Memang kami tahu, kami siap untuk kalah, pers rilisnya sudah ada," kata Marzuki kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Lebih lanjut, Marzuki belum menjelaskan apakah kubu Moeldoko bakal melakukan gugatan ke pengadilan seiring keputusan pemerintah menolak permohonan pengesagan hasil KLB.
Baca Juga: Pemerintah Tolak KLB Partai Demokrat, Netizen : AHY - Anies Indonesia Maju
"Ya kami nanti pelajari dulu," ujarnya.
Untuk diketahui pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Itu dikarenakan masih ada syarat-syarat yang masih belum dipenuhi.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Tegas! Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.