Suara.com - Dewan Keamanan PBB pada Selasa (30/03/2021), telah mengeluarkan pernyataan yang mengutuk aksi aksi pemboman di Gereja Katedral Makassar sebagai serangan teroris keji dan pengecut.
Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, dalam pernyataannya DK PBB menyampaikan bela sungkawa kepada Pemerintah Indonesia dan para korban pemboman di Gereja Katedral Makassar.
DK PBB juga menyerukan agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"DK PBB juga menegaskan kembali bahwa segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasi mereka," tulis rilis Kemenlu, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Eks Tokoh Teroris JI: Cuma Orang Bodoh Sebut Bom Bunuh Diri Mati Syahid
Kemenlu menyebut perhatian dunia internasional terkait aksi teror di Indonesia menunjukkan tindakan teroris merupakan ancaman yang serius bagi perdamaian dan keamanan dunia.
"Perhatian dunia internasional terhadap aksi terror di Indonesia menunjukkan bahwa tindakan terorisme merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan dunia, sehingga kerja sama antarnegara untuk melawan hal tersebut mutlak diperlukan," tulis rilis Kemenlu.
Kemenlu RI menyatakan Indonesia akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk memgatasi ancaman terorisme secara komprehensif baik melalui penegakkan hukum yang tegas maupun mempromosikan nilai toleransi dan moderasi.
Sebelumnya, terjadi ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar di pertigaan Jalan RA Kartini Makassar, dan dekat Lapangan Karebosi, pada Minggu (28/3) pagi. Dua pelaku yang melakukan bom bunuh diri itu adalah pasangan suami istri.
Pada saat ledakan terjadi, umat di dalam gereja baru saja selesai melaksanakan Misa Minggu Palma.
Baca Juga: Markas FPI jadi Lokasi Baiat Teroris di Makassar, Kubu Rizieq No Comment
Jumlah korban saat ini bertambah menjadi 20 orang. Sebelumnya disebut jumlah korban sebanyak 14 orang mengalami luka berat, sedang dan ringan.