Menkumham Tolak Sahkan Moeldoko Jadi Ketua Partai Demokrat, Ini Alasannya

Rabu, 31 Maret 2021 | 13:32 WIB
Menkumham Tolak Sahkan Moeldoko Jadi Ketua Partai Demokrat, Ini Alasannya
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang harus gigit jari, sebab Kementerian Hukum dan HAM menolak mengesahkan mereka.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021). Ia menegaskan, hasil KLB Deli Serdang yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum tak dapat disahkan.

Pasalnya, kata Yasonna, pengurus PD versi KLB Deli Serdang masih memunyai persyaratan yang belum terpenuhi.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak. Masih ada syarat-syarat yang belum dipenuhi," kata Yasonna.

Syarat yang dimaksud di antaranya adalah, kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC.

Selain itu, kata Yasonna, pengurus PD versi KLB Deli Serdang juga belum menyeratakan surat mandat dari ketua DPD dan DPC.

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad meminta agar semua pihak menunggu perkembangan dari Kemenkumham dengan sabar, tanpa mendesak-desak.

 "Biarkan Kemenkumham bekerja dengan tenang dan nyaman. Jangan didesak-desak. Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Sementara itu, Rahmad mengakui kubu KLB belum menyiapkan langkah yang bakal ditempuh kalau Kemenkumham menolak permohonan pengesahan.

Baca Juga: TOK! Pemerintah Tolak Hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

Sejauh ini, kata dia, PD kubu Moeldoko masih menunggu pengumuman dari Kemenkumham, sampai ada hasil apalah hasil KLB disahkan atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI