Mudik Dilarang, DPR Minta Pemerintah Berikan Insentif ke Jasa Transportasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 31 Maret 2021 | 10:47 WIB
Mudik Dilarang, DPR Minta Pemerintah Berikan Insentif ke Jasa Transportasi
Penampakan Terminal Baranangsiang Bogor saat pemberlakuan larangan mudik. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta 25,9 persen, sisanya PNS, Mahasiswa, BUMN, Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga dan lainnya.

Berdasarkan hasil survei tersebut, jika mudik dilarang maka 89 persen masyarakat tidak akan mudik, kemudian 11 persennya akan tetap melakukan mudik atau liburan.

Budi menambahkan Kemenhub memperkirakan potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang. Dengan tujuan daerah mudik paling banyak ialah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen dan Jawa Timur 14 persen.

Sebelumnya, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memperkirakan konsumsi rumah tangga kuartal II tahun ini akan tetap tumbuh meskipun mudik lebaran 2021 dilarang.

Yusuf menyatakan konsumsi akan tetap tumbuh karena stimulus pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini memiliki anggaran lebih besar dari 2020 yaitu Rp695,2 triliun menjadi Rp699,43 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI