Minta Densus Tangkap Provokator Bom Makassar: "Jangan-jangan Dia Teroris"

Rabu, 31 Maret 2021 | 10:18 WIB
Minta Densus Tangkap Provokator Bom Makassar: "Jangan-jangan Dia Teroris"
Sejumlah kendaraan melintas di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridwan Habib meminta Densus 88 Antiteror Polri menangkap provokator di media sosial yang menyebut aksi bom Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan rekayasa.

Sebab, menurutnya tak menutup kemungkinan provokator tersebut merupakan bagian dari kelompok teroris.

"Pihak yang menyebut bom Makasar rekayasa atau konspirasi harus ditangkap Densus 88 dan diperiksa," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Ridwan menyebut beberapa anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) memang ada yang ditugaskan untuk beroperasi di media sosial. Mereka berperan memprovokasi, dengan tujuan mengaburkan penyidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian sekaligus membuat masyarakat tidak percaya.

Baca Juga: Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris Tulungagung Sering Ikut Kenduri

"Karena itu, pihak pihak yang tidak percaya dan menyebut terorisme adalah rekayasa harus ditangkap dan dicek jangan jangan dia adalah anggota teroris, " ungkapnya.

Sementara, terkait sejumlah barang bukti berupa atribut ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI) yang disita dari beberapa terduga teroris di Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi menurutnya perlu dibuktikan dalam persidangan. Meskipun, Ridwan menyebut ada puluhan mantan anggota FPI yang bergabung ke JAD.

"Data pengadilan memang ada 35 mantan anggota ormas yang sekarang dilarang itu yang menjadi anggota JAD, termasuk Zainul Anshori mantan pengurus (FPI) di Lamongan, mereka sudah dipenjara, " bebernya.

Adapun, Ridwan mengemukakan bahwa sebagian besar mereka yang bergabung ke JAD alasannya tidak puas dengan organisasi lamanya. Sebab, dengan bergabung JAD mereka diperbolehkan melakukan aksi teror.

"Mereka ingin berjihad dengan kekerasan, dan kelompok JAD menghalalkan itu, karena itu mereka pindah ke JAD, "katanya.

Baca Juga: Awal Tahun-Maret 2021 Densus Tangkap 94 Terduga Teroris, Ini Rinciannya

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa aliran JAD adalah salafy jihadis yang memperbolehkan atau menghalalkan serangan kepada orang kafir. Dia menyebut latar belakang salafy jihadis ialah aliran wahabi.

"Meski begitu, tidak semua pengikut wahabi yang menjadi salafi jihadi, ada juga salafi dakwah yang pro pemerintah, " pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI