Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menentukan sejumlah titik lokasi untuk membuat jalur Moda Raya Terpadu (MRT) koridor Kota-Ancol. Nantinya untuk proyek ini, pemprov membutuhkan sekitar 10 hektare lahan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pengadaan tanah itu akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana.
Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Rencana luas tanah yang dibutuhkan sekitar 196,292 m²," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Sepeda Boleh Masuk MRT, Wagub DKI: untuk Mendorong Kepentingan Olahraga
Ia menyebutkan ada tiga lokasi yang telah ditentukan, yakni Stasiun Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat; stasiun Ancol Marina, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara; dan Stasiun Ancol Barat, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Ia menyebut pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023.
"Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai,” jelasnya.
Syafrin menambahkan, pembiayaan atas pengadaan tanah ini berasal dari APBD DKI Jakarta. Sementara itu, untuk penempatan prasarana Stasiun MRT disesuaikan dengan kondisi lapangan yang didukung kajian teknis dari PT MRT Jakarta.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melanjutkan pembangunan MRT Fase 2 (Utara - Selatan), dari Bundaran HI hingga Ancol.
Baca Juga: Ngotot Sepeda Boleh Masuk Gerbong MRT, Wagub: Pengguna Tidak akan Terganggu
Gubernur Anies Baswedan juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit (MRT) Koridor Kota – Ancol Barat.
“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mengurai kemacetan di Jakarta, mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan transportasi publik dan beralih dari kendaraan pribadi," jelasnya.
"Selain itu, turut menstimulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan layanan transportasi yang efisien, termasuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup."