Buang Sampah di Kotak Surat, Pria Ini Ditangkap Polisi Jepang

Selasa, 30 Maret 2021 | 20:12 WIB
Buang Sampah di Kotak Surat, Pria Ini Ditangkap Polisi Jepang
Ilustrasi Kotak surat. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang warga negara Inggris bernama Anthony Tanaka ditangkap oleh polisi Jepang karena membuang wadah makan siang alias bento ke dalam kotak surat.

Menyadur Mothership Selasa (30/03), Tanaka yang berusia 37 tahun ditangkap di kota Kamakura, Prefektur Kanagawa karena melanggar Undang-Undang Pengelolaan Sampah Jepang.

Dalam aturan itu, Tanaka melanggar salah satu poin yang menyebut tentang larangan membuang sampah pribadi secara ilegal.

Media lokal menyebut Tanaka ditangkap ditempat setelah melempar wadah bento kosong ke dalam kotak surat jalan balai kota pada hari Senin sekitar pukul 14.20.

Baca Juga: Unik Banget, Food Artist Bikin Bento Pakai Karakter Anime Jujutsu Kaisen

Selain bento, ia juga dilaporkan membuang sumpit dan botol minuman plastik kosong. The Tokyo Reporter melaporkan bahwa Tanaka membantah berita itu. Ia mengira kotak surat sebagai tempat sampah.

Ilustrasi bento (Pixabay/satake5)
Ilustrasi bento (Pixabay/satake5)

Anehnya, peristiwa serupa dilaporkan terjadi sejak tanggal 24 Desember 2020 hingga 17 Maret 2021.

Petugas pos menemukan sampah yang dibuang ke kotak surat di Kamakura sebanyak tujuh kali, dengan tiga insiden terjadi di kotak surat yang sama dengan tempat Tanaka ditangkap.

Mainichi melaporkan bahwa lebih dari 150 kiriman surat telah "dikonfirmasi kotor atau ternoda oleh makanan sebagai akibatnya".

Menurut Sora News, pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Sampah Jepang berpotensi dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda hingga 500.000 yen (Rp 90 juta).

Baca Juga: Bento hingga Ramen, Es Krim di Tempat Ini Bentuknya Mirip Makanan Jepang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI