Suara.com - Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak mau berkomentar terkait pernyataan Polri yang menyebut terduga teroris yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pernah melakukan baiat di markas Front Pembela Islam (FPI).
Aziz secara tegas mengatakan dia tidak mengetahui informasi itu, dan menyatakan Front Pembela Islam (FPI) telah bubar.
"Saya enggak tahu, FPI sudah bubar. Jadi, saya enggak mau komentarin itu," tegasnya di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengungkapkan salah satu terduga teroris yang mengikuti baiat di markas FPI Makassar, yakni AS alias EKA alias AR.
Baca Juga: Dipimpin Ustaz Basri, Teroris Bom Gereja Makassar Berbaiat di Markas FPI
"Perannya adalah ikut dalam perencanaan, mengikuti kejadian di Villa Mutiara. Kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.
Ramadhan menyebut baiat itu dipimpin oleh seorang ustaz bernama Basri. Selain AR, terduga teroris lainnya yang mengikuti baiat ialah AN alias Andri.
"Selanjutnya, R alias M sama. Bahkan saudara R alias M ikut melakukan survei ke lokasi amaliah bersama L dan YSF (pelaku bom bunuh diri)," kata dia.
Sebelumnya ledakan terjadi di pintu Gerbang Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3) pagi. Ledakan tersebut berasal dari pelaku bom bunuh diri.
Polri menyebut pelaku berjumlah dua orang. Keduanya merupakan sepasang suami-istri berinsial L dan YSF.
Baca Juga: Isi Wasiat Pelaku Bom di Makassar: Minta Keluarga Bayar Tunggakan di Bank
Belakangan mereka disebut terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan sepeda motor matik.