Suara.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI nonaktif Blessmiyanda angkat bicara setelah Gubernur Anies Baswedan membenarkan pemeriksaan yang dijalaninya terkait dengan dugaan pelecehan seksual.
Bless, panggilannnya, kini pasrah setelah Anies membenarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan itu. Padahal Bless sebelum dibenarkan Anies, menyebut pemeriksaannya di Inspektorat terkait masalah kinerja.
"Pak Gubernur kan sudah statement, ya nggak ada komentar lah," ujar Bless saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/3/2021).
Bless pun menyatakan kini dirinya pasrah, hanya menunggu hasil pemeriksaan di Inspektorat keluar. Ia juga mendukung pernyataan Gubernur yang meminta segala pihak menggunakan azas praduga tak bersalah atas kasusnya.
"Kita tunggu aja hasil pemeriksaan," jelasnya.
Anak buah Anies itu juga tak mau membela diri atau membantah pernyataan Anies. Bersalah atau tidaknya, kata Bless, akan dibuktikan diungkap oleh Inspektorat.
"Di situ kan akan terlihat apakah saya bersalah atau tidak. Kalau saya bicara sekarang kan kesannya membela diri dan mendahului hasil pemeriksaan," katanya.
Diketahui, Anies Baswedan mengakui dugaan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda. Bless kini sedang diperiksa oleh Inspektorat mengenai kasus itu.
Anies mengatakan, penonaktifan jabatan dilakukan pada Jumat (19/3/2021) lalu. Tindakan ini diambil Anies setelah ada dua laporan kepada Bless, yakni mengenai pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Baca Juga: Sempat Bela, Riza Kini Ancam Pihak yang Tutupi Kasus Pelecehan Blessmiyanda
“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Anies kepada wartawan, Senin (29/3/2021).