Suara.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) selesai menjalani persidangan sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (30/3/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, persidangan selesai sekitar pukul 14.53 WIB. HRS baru meninggalkan pengadilan sekitar pukul 16.25 WIB.
HRS digiring meninggalkan pengadilan menggunakan mobil tahanan Kejari Jaktim berwarna hitam, menuju rumah tahanan. Nampak dari jendela mobil tahanan kejari, HRS melambai-lambaikan tangannya.
Meski begitu, tidak terlihat ada simpatisannya yang menanti seperti biasanya.
Baca Juga: Habib Rizieq: Kalau Mau Pasang Bom di Badan Minta ke Hamas, Gratis!
Mobil tahanan yang mengangkut HRS dikawal ketat anggota kepolisian. Pengawalan juga dilakukan di pintu gerbang pengadilan, terlihat polisi membentuk pagar pembatas.
Sementara itu, saat mobil yang membawa HRS keluar pengadilan, arus lalu lintas tersendat karena kepolisian melakukan penutupan jalan selama beberapa menit.
Kondisi itu berbeda dari suasanan pada Jumat (26/3/2021) lalu, persidangan hari ini lebih cepat selesai.
Sebelumnya perisidangan baru usai sekitar pukul 17.38 WIB, dan HRS meninggalkan pengadilan sekita pukul 17.48 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Tepis Tudingan Dakwaan Hanya untuk Fitnah, Jaksa Minta Rizieq Belajar Lagi
Seperti halnya dengan sidang yang digelar pada Jumat (26/3/2021) lalu, untuk kedua kalinya HRS dihadirkan langsung di ruang persidangan.
HRS dihadirkan langsung dalam persidangan atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaannya sebagai terdakwa. Hal itu disampaikan pada persidangan sebelumnya, Selasa (23/3/2021) lalu.