Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menilai perlu ada perubahan kurikulum pendidikan agama di perguruan tinggi guna meminimalisir adanya radikalisme.
Said Aqil menilai porsi materi tentang akhlak pada pendidikan agama Islam di perguruan tinggi mesti diperbanyak.
Mata kuliah pendidikan agama Islam yang dimaksud Said Aqil ialah yang berlaku pada fakultas non pendidikan agama Islam. Kata Said Aqil, dalam 14 kali pertemuan itu mestinya jangan diisi oleh dua materi saja.
"Menurut saya pelajaran agama 14 kali pertemuan itu jangan semua diisi dengan akidah, syariah," kata Said saat membuka Webinar Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Kehaharmonisan Sosial, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: 6 Kampus Negeri di Banten Pilihan Terbaik 2021
Said Aqil berpendapat materi akidah dan syariah itu cukup diberikan kepada mahasiswa sebanyak empat kali pertemuan. Di mana mahasiswa diberikan pelajaran soal rukun iman dan rukun Islam sesuai dengan porsinya.
Kemudian untuk 10 kali pertemuan perkuliahan itu mahasiswa diberikan pelajaran tentang akhalul karimah. Materi tersebut dianggap penting bagi Said Aqil agar mahasiswa bisa menerapkan keperibadian yang baik dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam.
"Hormat kepada orang tua, silahturahim, tolong menolong, membantu orang lagi susah, menghormati tamu, menghormati tetangga, nengok orang sakit, takziah, mendoakan satu sama lain, tidak boleh hasut, tidak boleh dengki, tidak boleh adu domba, tidak boleh hoaks dan seterusnya," jelasnya.
Ia menyebut kalau pelajaran soal akhlak tersebut juga banyak dicantumkan dalam ayat-ayat Alquran. Sehingga para dosen tidak kebingungan mengajar materi akhlak dalam 10 kali pertemuan.
Selama ini, Said Aqil melihat kurikulum pendidikan Agama Islam untuk pendidikan tinggi lebih sering mengajarkan akidah teologi. Ia malah khawatir nantinya malah menjadi dampak buruk bagi mahasiswa.
Baca Juga: Puluhan Tahun Berdiri, Perubahan Nama "Kampus" di Jogja ini Dipertanyakan
"Terulang-ulang (pembahasan) neraka, surga, kafir, sesat, akidah teologi lah, wah, radikal semua nanti itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Said Aqil berpendapat kalau kurikulum pendidikan Agama Islam yang bersifat mendalam hanya berlaku bagi fakultas khusus yang memperdalam soal akidah, tafsir, hadist, ataupun faqih.
"Kalau di fakultas umum cukup hanya mengenal, diajak untuk meyakini kemudian yang ditekankan adalah akhlakul karimah. Menghindari radikalisme yang tumbuh di (semisal) jurusan teknik atau jurusan yang bukan jurusan agama."