Kemungkinannya, pelaku merupakan mantan narapidana terorisme dan yang kedua ialah DPO terorisme yang belum ditangkap.
“Dan dilihat dari cara merakitnya ini pasti orang ini (perakit bom Katedral Makassar) memahami cara perakitan, dengan demikian bisa dilakukan oleh dua kemungkinan; pertama adalah mantan napi terorisme kedua adalah DPO terorisme yang belum tertangkap,” sebutnya.