Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh salah seorang wartawan Tempo saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.
"Dalam kasus ini ada dugaan kuat melibatkan aparat kepolisian," kata Sekretaris Jenderal PBHI Julius Ibrani saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Ia mengatakan dugaan tersebut berdasarkan informasi awal PBHI bersama sejumlah jejaring di lapangan yang merujuk kepada identitas pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tersebut.
"Lebih kepada identitas yang dikenali," ujar Ijul sapaan akrabnya.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo
Selain dari identitas, PBHI juga menduga kasus kekerasan kepada wartawan atau pejuang hak asasi manusia selama ini kerap dilakukan oleh aparat terutama bila aktor yang akan diusut dari lingkungan pemerintah.
Apalagi jika kasus yang akan diungkit merupakan kasus besar dan sistemik maka hampir 99 persen, PBHI berkeyakinan atau menduga melibatkan aparat penegak hukum.
"Target informan yang dikejar teman wartawan ini pejabat negara, hal ini jarang sekali terjadi kalau narasumber-nya dari swasta," tutur dia.
Oleh sebab itu, ia mengatakan kasus kekerasan yang dialami oleh Nurhadi wartawan Tempo yang ingin mewawancari Angin Priyatno Aji terkait kasus dugaan korupsi pajak tidak bisa dianggap remeh.
Selain itu, PBHI juga menerima sejumlah informasi bahwa kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum TNI. Meskipun demikian, pihaknya belum dapat memastikan karena belum mengarah ke ranah tersebut.
Baca Juga: Oknum Tak Bisa Cuan, Tilang Elektronik Bakal Disukai Masyarakat?
Kendati demikian, PBHI memastikan akan terus mencari informasi-informasi di lapangan termasuk bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait kesahihan dugaan keterlibatan oknum TNI.
"Kalau itu memang ada dugaan keterlibatan oknum TNI maka jelas kami juga akan suarakan," katanya. (Antara)