Kasus Sopir Nurhadi, Pengasuh Ponpes hingga Dokter Diperiksa KPK

Selasa, 30 Maret 2021 | 11:32 WIB
Kasus Sopir Nurhadi, Pengasuh Ponpes hingga Dokter Diperiksa KPK
KPK tangkap Ferdy Yuman terkait kasus perintangan penyidikan terhadap eks Sekretaris MA, Nurhadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pengasuh Pondok Pesantren Dadus Sulton Al Bantani, Sofyan Rosada, Selasa (30/3/2021) hari ini.

Sofyan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang telah menjerat Ferdy Yuman sebagai tersangka. Ferdy dijerat lembaga antitasuah lantaran membantu pelarian Nurhadi selama menjadi buronan.

"Kami periksa Sofyan Rosada sebagai saksi untuk tersangka FY (Ferdy Yuman)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Selain Sofyan, penyidik antirasuah turut memanggil Rina Mardiana berprofesi dokter. Rina juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan kedua saksi ini.

Dalam kasus ini, Ferdy ditangkap Tim Satuan Tugas KPK di sebuah hotel di daerah Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (9/1/2021) malam.

Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, kontruksi perkara hingga Ferdy ditetapkan tersangka hingga dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah.

Ferdy merupakan sopir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sejak 2017 sampai 2019.

Berawal, pada bulan Februari 2020 ketika Ferdy diperintah Rezky untuk dicarikan rumah untuk bersembunyi di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 6 tahun Penjara

"FY (Ferdy Yuman) atas perintah dari Rezky Herbiyono membuat perjanjian sewa rumah dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp 490 juta," ucap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI