Dugaan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan, PSI Desak Anies Pecat KaBPPBJ

Selasa, 30 Maret 2021 | 10:53 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan, PSI Desak Anies Pecat KaBPPBJ
Tsamara Amany berpose saat berkunjung ke Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Jumat (21/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memecat Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta non-aktif Blessmiyanda yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap PNS bawahannya.

Tsamara mengatakan Anies harus bersikap tegas jika dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Blessmiyanda terbukti dalam pemeriksaan inspektorat.

"Gubernur harus pecat pejabat tersebut. Tidak boleh ada toleransi apapun terhadap pelecehan seksual. Lingkungan kerja, apalagi di pemerintahan harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman untuk setiap perempuan. Ini adalah hak paling dasar yang harus diberikan kepada pekerja perempuan," kata Tsamara kepada Suara.com, Selasa (30/3/2021).

Dia juga menyebut kasus ini bisa menjadi dorongan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Baca Juga: Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat

"Ini juga momentum untuk kita mengingat kembali pentingnya RUU PKS & mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU PKS. Bukti bahwa pelecehan seksual bisa menimpa siapa pun dan di mana saja," tegasnya.

Sementara itu, Anies mengakui Bless dinonaktifkan sementara karena dugaan pelecehan seksual, bahkan selain itu ada kasus dugaan perselingkuhan juga yang dilakukan Bless.

Anies menjamin korban selalu dalam perlindungan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) selama pemeriksaan, serta akan menjatuhkan sanksi terberat jika dua dugaan tersebut terbukti.

"Posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Anies, Senin (29/3/2021).

Anies meminta seluruh PNS di Pemprov DKI untuk berani berbicara jika mengalami hal serupa, menurutnya tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila.

Baca Juga: Tak Cuma Pelecehan Seksual, Blessmiyanda juga Diperiksa karena Selingkuhan

Isu pelecehan seksual oleh Bless ini pertama kali diungkap oleh sumber Suara.com yang menyebut Bless dinonaktifkan karena dugaan pelecehan seksual.

Pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan, korban kerap kali mendapatkan pekerjaan diluar bidang kerjanya, bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.

Saat ini, Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bless, korban, dan beberapa saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI