Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Rizieq dan sejumlah terdakwa lainnya tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.45. Datang ke pengadilan Rizieq dikawal ketat oleh kepolisian.
Berbeda dengan persidangan Rizieq sebelumnya, pada pukul 09.00 WIB di depan PN Jakarta Timur nampak sepi para simpatisannya.
Hal itu diduga disebabkan hujan yang mengguyur wilayah Jakarta Timur sejak sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi. Namun, pihak kepolisian tetap berjaga di depan gerbang masuk pengadilan.
Pada persidangan sebelumnya, simpatisan Rizieq biasanya selalu mendatangi depan gedung PN Jaktim. Seperti pada persidangan Jumat (26/3) lalu yang sempat diwarnai dengan aksi bentrok dengan kepolisian.
Agenda Sidang
Pada persidangan hari ini, PN Jakarta Timur akan mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
"Sidang lanjutan agenda, pendapat PU (penuntut umum) terhadap eksepsi terdakwa atau penasehat umum. Perkara nomor 221, 222 dan 226," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (30/3).
Menurut Alex, sidang akan tetap digelar secara offline di mana Habib Rizieq akan dihadirkan langsung dalam ruang sidang PN Jakarta Timur. Jalannya persidangan masih akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Dijaga Ketat Usai Penangkapan Terduga Teroris Jakarta
"Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jakarta Timur," katanya.