Suara.com - Sejumlah pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab memprotes sikap aparat kepolisian karena dinilai menghalangi mereka untuk memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Aparat keamanan memeriksa secara ketat setiap orang yang akan masuk pengadilan, hanya yang namanya telah terdaftar yang diizinkan masuk.
Protes disampaikan oleh pengacara Aziz Yanuar, Sugito Atmo hingga Ichwan Tuankotta.
"Lihat-lihat kami tidak boleh masuk, yang sudah masuk keluar. Biarin mereka sidang sama tembok aja," kata Ichwan Tuankotta.
Baca Juga: Ojek Online Terduga Teroris Digerebek di Ciputat Pakai Baju Habib Rizieq
Aziz Yanuar menambahkan, "Kami sudah setor nama ada 13 ke pihak pengadilan. (Tak masuk) kami nggak tahu alasannya apa," kata Aziz.
Hingga berita ini ditulis sejumlah pengacara Habib Rizieq masih berada di luar gedung pengadilan. Sementara sebagian pengacara sudah berada di dalam pengadilan.
Saat ini, cuaca di sekitar lokasi hujan.
Sidang kasus kerumunan di tengah PSBB dengan terdakwa Habib Rizieq, hari ini, dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa atas eksepsi terdakwa.
"Sidang lanjutan agenda, pendapat PU terhadap eksepsi terdakwa atau penasehat umum. Perkara nomor 221, 222 dan 226," kata petugas hubungan masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Dijaga Ketat Usai Penangkapan Terduga Teroris Jakarta
Sidang akan diselenggarakan secara offline atau menghadirkan terdakwa secara langsung. Sidang akan dipimpin hakim Suparman Nyompa.
Alex mengatakan persidangan akan disiarkan melalui kanal YouTube PN Jakarta Timur. "Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," kata dia.