Kasus Pengadaan Bansos Corona Bandung Barat, KPK Cegah 3 Orang ke LN

Senin, 29 Maret 2021 | 21:46 WIB
Kasus Pengadaan Bansos Corona Bandung Barat, KPK Cegah 3 Orang ke LN
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Corona, pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Pencegahan itu telah dilakukan KPK dengan mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM selama enam bulan. Terhitung sejak 26 Februari 2021.

"Melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 terhadap 3 orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Ali menjelaskan alasan penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri, tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga: KPK Tak Minta Cita Citata Kembalikan Honor dari Acara Kemensos

"Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tidak sedang berada di luar negeri sehingga dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," ungkap Ali.

Meski begitu, pihak KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah dilarang ke luar negeri tersebut.

Lembaga antirasuah itu kini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos di Bandung Barat.

Seperti diketahui, Tim Satgas KPK pun sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos di Bandung Barat.

Di mana, KPK menemukan dugaan bukti kasus korupsi berupa dokumen hingga alat elektronik.

Baca Juga: Baru Ditahan, KPK Kebut Berkas RJ Lino untuk Persidangan Kasus Pelindo II

Lokasi yang digeledah antara lain seperti, Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Desa Mekarsari Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian, Kantor Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat. Selanjutnya, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian, Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara serta dua rumah pribadinya.

"KPK memastikan akan menyampaikan detail perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan cukup dan kemudian upaya paksa penahanan terhadap para tersangka dimaksud dilakukan," tutup Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI