Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia (Menko PKM) Muhadjir Effendy memutuskan melarang mudik Hari Raya Idulfitri 2021. Namun Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai perbedaan penyataan mudik oleh dua menteri di Kabinet Jokowi menunjukkan tak ada koordinasi di kabinet Jokowi.
"Menurut saya ada satu menunjukkan bahwa tidak adanya koordinasi di kementerian di kabinet Pak Jokowi ini," ujar Trubus saat dihubungi Suara.com, Senin (29/3/2021).
Dia menyebut perbedaan pernyataan larangan mudik dua Menteri Jokowi memperlihatkan adanya ego sektoral.
"Itu mengidentifikasikan ego sektoral masing-masing,jadi ego sektoral terus mereka ini iya mau menangnya sendiri-sendiri. Ya memang ketidakmampuan pak presiden juga untuk meredam ini semua. Jadi masih dengan cara sendiri-sendiri," katanya.
Secara resmi, pemerintah pusat melarang masyarakat menjalankan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 atau disebut juga mudik lebaran.
Larangan mudik ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021).
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK.
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Baca Juga: DPR Minta Larangan Mudik Harus Disertai Koordinasi dan Pengawasan Ketat
Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.