Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya mengutuk keras tindakan asusila seperti pelecehan seksual di lingkungan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Ia meminta agar kalau ada kejadian serupa, maka segera dilaporkan.
Anies meminta kepada para PNS agar tak takut melaporkan kalau menjadi korban pelecehan. Pihaknya akan langsung menindaklanjuti jika memang ada laporan yang masuk.
"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Tak hanya itu, Anies juga meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah membentuk unit khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual.
Dalam keterangan yang sama, Anies juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami. Ia akan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.
"Maka, izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.
“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," pungkasnya.
Diketahui, Anies Baswedan mengakui dugaan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda. Bless kini sedang diperiksa oleh Inspektorat mengenai kasus itu.
Baca Juga: Sudah 10 Hari Gubernur Anies Terima Laporan Pelecehan Seksual di Kantornya
Anies mengatakan, penonaktifan jabatan dilakukan pada Jumat (19/3/2021) lalu. Tindakan ini diambil Anies setelah ada dua laporan kepada Bless, yakni mengenai pelecehan seksual dan perselingkuhan.