Lima Bom Seberat 3,5 Kg di Condet dan Bekasi Serupa dengan 70 Bom Pipa

Senin, 29 Maret 2021 | 19:08 WIB
Lima Bom Seberat 3,5 Kg di Condet dan Bekasi Serupa dengan 70 Bom Pipa
Penampakan barang bukti bom dari terduga teroris di Condet yang diledakkan petugas di Lapangan Batu Ampar. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian telah meledakkan lima bom aktif yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa lima bom tersebut bisa menjadi 70 bom pipa.

Fadil mengatakan lima bom aktif dengan berat 3,5 kg tersebut sudah dikaitkan dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari bahan dasar peledak triaceton triperoxide atau TATP.

TATP sendiri merupakan senyawa peroksida yang mudah terbakar hanya dengan gesekan panas ataupun pemicu lainnya.

Baca Juga: Densus Tangkap 4 Teroris Bekasi-Condet, 5 Bom Aktif Diledakkan

"Kalau dikaitkan jadi sebuah bom akan menjadi 70, kurang lebih sekitar 70 buah bom pipa," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Lima bom tersebut sudah diledakan di dua lokasi yang berbeda yakni di Bekasi dan juga Condet.

Lebih lanjut, Fadil menyebutkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Beberapa barang bukti itu sudah dirilis di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Pantauan Suara.com, sejumlah barang bukti tersebut di antaranya senjata tajam jenis pedang, buku-buku, hingga pakaian bertuliskan Laskar Pembela Islam (LPI).

Baca Juga: Benda Milik Terduga Teroris Condet Dikubur di Lapangan, 4 Kali Diledakkan

Selain itu terdapat pula baju bertuliskan Front Pembela Islam (FPI) dan Alumni 212.

Hingga kekinian, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai keterkaitan organisasi masyarakat atau Ormas FPI dalam penangkapan terduga teroris di Bekasi ataupun di Condet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI