Suara.com - Husein Hasny alias HH, lelaki berusia 56 tahun, merupakan satu dari empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Dalam kartu identitas yang disita, Husein Hasny merupakan Wakil Ketua Bidang Jihad FPI. Dia ditangkap di Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, Husein memiliki peran yang penting. Salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliyah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lain," ungkap Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Polisi Telisik Kaitan FPI dengan Terduga Teroris Condet - Bekasi
5 Bom Aktif
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Timur. Lima bom aktif berhasil diamankan dari operasi penangkapan tersebut.
Ketiga terduga teroris di antaranya ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka, yakni ZA (37), BS (43), dan AJ (46).
Sedangkan, satu terduga teroris lainnya berinisial yakni HH alias Husein Hasny ditangkap di Condet, Jakarta Timur.
"Diri penggeledahan ditemukan lima bom aktif," ujar Fadil.
Baca Juga: Duar..Duar!! Barbuk Terduga Teroris Condet Diledakkan di Lapangan Bola
Fadil menyebut bom tersebut menggunakan bahan dasar peledak TATP (triaceton triperoxide). Bahan tersebut merupakan senyawa kimia yang mudah meledak.
"Ini adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sebagai high explosive, sangat sensitif. TATP adalah senyawa peroksida yang khas mudah terbakar hanya dengan gesekan panas dan pemicu-pemicu yang lainnya," katanya.
Kekinian, kata Fadil, lima bom aktif tersebut telah diledakkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya. Peledakan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Bekasi dan Jakarta Timur.
"Satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal di dua lokasi, di mana ditemukan TATP tersebut."