Suara.com - Sejumlah barang bukti yang disita dari terduga teroris di Jakarta Timur dan Bekasi, pascaaksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulsel, mengandung unsur ormas terlarang FPI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, akan mendalami keterkaitan FPI dengan terduga teroris yang ditangkap.
Fadil mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri akan menelisik ada tidaknya keterlibatan FPI dalam jaringan teroris berdasarkan barang bukti tersebut.
"Iya termasuk itu, jika ada keterkaitan, kan sebagai temuan awal, akan didalami oleh Densus 88," kata Fadil saat jumpa pers di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Fadil enggan terlalu dini menyimpulkan adanya kaitan terduga terirus dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang melakukan bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3).
"Saya kira terlalu dini bagi kami menyimpulkan."
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Timur. Lima bom aktif berhasil diamankan dari operasi penangkapan tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut ketiga terduga teroris di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka, yakni ZA (37), BS (43), dan AJ (46).
Sedangkan, terduga teroris lainnya berinsial HH (56) ditangkap di Condet, Jakarta Timur.
Baca Juga: Bekuk Terduga Teroris Condet, Kartu Anggota FPI Bidang Jihad Disita Polisi
"Dari penggeledahan ditemukan lima bom aktif," ungkap Fadil.