Suara.com - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga teroris yang dicokok di Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur. Ada sejumlah barang bukti yang mengandung unsur Front Pembela Islam (FPI).
Barang bukti tersebut diungkap dalam jumpa pers di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021). Dari pantauan Suara.com, barang bukti yang mengandung unsur FPI tersebut
Seragam FPI bernuansa hijau dan putih, seragam putih Laskar FPI Cabang Cibarusah, Bekasi. Lalu ada buku yang cukup tebal dengan tulisan FPI Amar Maruf Nahi Munkar.
Selain itu, terdapat compact disc (CD) berisikan ceramah dengan tema yang berbeda-beda. Ada juga CD yang berisikan tabligh akbar Aksi Bela Islam dengan mencantumkan wajah eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Dua Orang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Condet
Kemudian, kepolisian juga mengamankan kalender acara Reuni Akbar 212 pada 2019 beserta satu buah kaus.
"Tentunya akan menjadi temuan awal yang didalami oleh teman-teman penyidik Densus 88 Antiteror Polri," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers.
Selain itu, sebuah kartu anggota FPI menjadi salah satu barang bukti penangkapan terduga teroris di Jakarta Timur. Tertulis nama identitas pemilik kartu anggota FPI tersebut, yakni Husein Hasny.
Dalam kartu anggota FPI itu, Husein Hasni tertera berkedudukan sebagai Wakil Ketua Bidang Jihad. Dia memiliki NIF: 11.03.05/004.
Hingga kekinian, belum diketahui sejauh mana keterlibatan Husein Hasni dalam penangkapan terduga teroris tersebut.
Baca Juga: Bekuk Terduga Teroris Condet, Kartu Anggota FPI Bidang Jihad Disita Polisi