Bom Makassar, Jadi Bukti Negara Masih Gagal Lakukan Pencegahan Aksi Teror

Senin, 29 Maret 2021 | 17:42 WIB
Bom Makassar, Jadi Bukti Negara Masih Gagal Lakukan Pencegahan Aksi Teror
Ledakan diduga bom bunuh diri terjadi di gerbang Gereja Katolik Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi. Ledakan terjadi sekitar pukul jam 10.30 WITA. [Suara.com/Lorensia Clara Tambing]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi amaliyah yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar, Sulsel menjadi bukti negara masih gagal dalam mengantisipasi serangan teror.

Hal itu juga menunjukan beragam penindakan pelaku teror secara hukum, terbukti tidak mampu meredam aksi-aksi ekstrim lainnya. 

"Kejadian di Makassar kemarin tak mengubah fakta bahwa jaringan kekerasan ekstrim masih terus beraksi, terus menginspirasi dengan propaganda dan hasutannya," kata Khairul Fahmi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) saat dihubungi, Senin (29/3/2021). 

"Terus menunjukkan bahwa walaupun penindakan dan penegakan hukum telah berjalan, kita masih gagal mencegah pelaku teror mengulangi perbuatannya, atau yang belum tertangkap mengendur semangatnya," sambungnya. 

Meski demikian, Fahmi enggan melihat aparat kepolisian telah kebobolan terkait aksi amaliyah yang melibatkan anggota dari kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut.

Karena menurutnya, pendeteksian aksi teror tersebut bukan hal yang mudah dilakukan meski aparat keamanan sudah memiliki data pelaku.

Dia menilai, pelaku cukup mampu menyembunyikan diri sembari tetap melakukan aktivitasnya dan menyiapkan serangan secara senyap bersama kelompoknya. 

"Kebobolan? Mestinya tidak. Bagian yang tersulit dari deteksi ancaman teror adalah memastikan kapan dan di mana serangan akan dilakukan. Deteksi hanya bisa dilanjutkan dengan penyampaian peringatan dan peningkatan kewaspadaan."

Sebelumnya, BIN mengklaim aksi amaliyah dari pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3/2021) pagi sudah sempat tercium. Bahkan, pelaku pengeboman disebut telah masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk ditangkap.

Baca Juga: Penjual Tahu Keliling dan Ustaz Diciduk Densus, Diduga Terkait Bom Makassar

Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Purwanto mengatakan, sudah pernah melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang ingin melakukan aksi teror. Namun ia mengakui masih ada beberapa orang lainnya yang dalam pengejaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI